Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Warga mengeluhkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di hampir seluruh sudut jalanan di Kota Bekasi, Senin (4/3). Menurut warga, APK itu merusak pemandangan dan membuat kumuh.
ADVERTISEMENT
"Ini kan fasilitas umum, jangan asal pasang saja. Yang ada bukannya mau milih malah ogah milih. Belum jadi saja langgar aturan apalagi kalau sudah jadi," ujar salah seorang warga bernama Dodi kepada kumparan.
Alat peraga kampanye (APK) terlihat semakin banyak, meskipun beberapa minggu lalu sempat ditertibkan. APK itu terdiri dari pamflet, spanduk, hingga bendera partai.
Kesadaran partai politik dan calon legislatif atau caleg masih minim terhadap aturan pemasangan alat peraga kampanye.
Pemasangan yang asal terkesan mengotori sisi jalan. Bertebarannya sampah visual jelang pemilu ini, Bawaslu berencana menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
Penertiban ini juga sudah diterapkan sebelumnya oleh Bawaslu di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT