Foto: Potret Harvey Moeis Saat Dituntut 12 Tahun Penjara
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024).
ADVERTISEMENT
Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menurut Kejagung merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
