Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Foto: Potret Para Penerobos Jalur Sepeda di Pramuka
14 Oktober 2019 10:44 WIB
Diperbarui 19 November 2019 13:23 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih banyak pelanggar yang menerobos jalur sepeda. Salah satunya adalah jalur sepeda di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (14/10).
Masih banyak pelanggar yang menggunakan jalur sepeda, kebanyakan yang menggunakan jalur tersebut adalah pengendara sepeda motor. Kebanyakan pelanggar tidak mengetahui dan belum mengerti tentang peraturan menerobos jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Pelanggar jalur sepeda akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, yakni tilang mulai 20 November 2019 atau saat dimulainya kebijakan jalur sepeda di Jakarta.
“Tanggal 19 November 2019 uji coba berakhir, tanggal 20 November diterapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (12/10).