Foto: Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024

24 April 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil terpilih 2024 pada rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Prabowo-Gibran terlihat serasi mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK serta koalisi parpol pendukung paslon 02.
Dengan penetapan itu, Prabowo-Gibran selanjutnya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menerima dokumen berita acara dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan