Foto: Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
ADVERTISEMENT
6+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK serta koalisi parpol pendukung paslon 02.
Dengan penetapan itu, Prabowo-Gibran selanjutnya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.