Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Undang-undang Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin (5/10) lalu berujung pada aksi protes dari masyarakat yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).
ADVERTISEMENT
Pada saat pandemi seperti ini, massa aksi juga terancam tertular virus corona.
Seperti yang disosialisasikan Satgas COVID-19, virus corona dapat mudah menular jika orang-orang berkerumun tanpa menjaga jarak seperti yang terlihat dalam aksi protes.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)