Foto: Protokol Kesehatan vs Demo Omnibus Law

8 Oktober 2020 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa  melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Undang-undang Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin (5/10) lalu berujung pada aksi protes dari masyarakat yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).
ADVERTISEMENT
Pada saat pandemi seperti ini, massa aksi juga terancam tertular virus corona.
Pengunjuk rasa mengenakan masker dengan tulisan Buruh Bukan Budak saat mengikuti unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Potret udara massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, NTB, Kamis (8/10). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
Seperti yang disosialisasikan Satgas COVID-19, virus corona dapat mudah menular jika orang-orang berkerumun tanpa menjaga jarak seperti yang terlihat dalam aksi protes.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)