Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Puluhan ribu perawat Korea Selatan mogok kerja pada Jumat (19/5), setelah Presiden Yoon Suk Yeol memveto undang-undang untuk meningkatkan gaji dan kondisi kerja mereka.
ADVERTISEMENT
RUU itu disahkan parlemen yang dipimpin oposisi bulan lalu, memicu protes dari beberapa pekerja medis yang mengatakan undang-undang baru itu akan membuka pintu bagi perawat untuk memberikan perawatan tanpa lisensi medis.
Perawat mengatakan bahwa klaim dokter tidak berdasar, dan negara membutuhkan lebih banyak pusat perawatan untuk mengatasi populasi yang menua dengan cepat.
Dalam memveto RUU tersebut, Yoon mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut menyebabkan konflik yang berlebihan di antara pekerja medis, dan praktik keperawatan di luar institusi medis akan menyebabkan kecemasan publik terhadap sistem perawatan kesehatan.