Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Rahmady Effendy Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN
20 Mei 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rahmady sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.30 WIB.
Rahmady dilaporkan ke KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar. Dia dilaporkan oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta. Rahmady membantah ada yang tak wajar dalam LHKPN-nya.