Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
ADVERTISEMENT
Terpidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer tiba di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
Richard Eliezer resmi menempati sel tahanan Lapas Salemba, mulai hari ini. Eliezer datang dengan mobil tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau.
Di Lapas Salemba, Eliezer akan menjalani hukuman selama 1,5 tahun setelah proses hukum Eliezer dinyatakan inkrah di PN Jakarta Selatan.