Foto: Rilis Kasus Operasi Penyakit Masyarakat di Samarinda, 46 Orang Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan keterangan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/3).

Jajaran Polresta Samarinda berhasil menangkap 46 tersangka dari 28 kasus premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, minuman keras, perjudian, hingga juru parkir liar.

Operasi Pekat tersebut berlangsung selama 21 hari mulai dari tanggal 17 Februari sampai 9 Maret 2025.

Sejumlah tersangka ditunjukkan saat rilis ungkap kasus hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/3/2025). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO