Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Foto: Rilis Penipuan Investasi Trading Bodong Viral Blast Global
22 Februari 2022 8:14 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan investasi skema ponzi tanpa izin atau ilegal yang ramai di media sosial khususnya di Surabaya, yaitu Viral Blast Global (PT Trust Global Karya).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Viral Blast Global memiliki 12 ribu member. Total kerugian hasil penipuan mencapai Rp 540 miliar.