Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RJ Lino merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II . RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan QCC.
Proyek pengadaan itu bernilai sekitar Rp 100 miliar untuk pengadaan QCC di tiga lokasi, yakni Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Sebelumnya RJ Lino diumumkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Butuh waktu 5 tahun lebih bagi KPK menahan RJ Lino. Lamanya penyidikan perkara ini karena sempat terhambat penghitungan kerugian negara.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .