Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait korupsi massal DPRD, ada setidaknya 3 klaster besar yang jadi tersangka KPK . Yakni DPRD Sumut, DPRD Jambi, serta DPRD Malang. Sebagian besar sudah disidang dan divonis. Sebagian lain masih diproses.
Pada saat ditahan, tampak para tersangka itu bergerombol mengenakan rompi tahanan KPK yang berwarna oranye. Begitu pula saat pemeriksaan, mereka pun tampak mengenakan rompi tersebut. Berikut mengilas balik penampakannya:
DPRD Sumut
Pada 22 Juli 2020, KPK menahan 11 eks anggota DPRD Sumut . Mereka merupakan tersangka suap dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumut.
Setidaknya sudah 50 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang dijerat KPK, mulai dari pimpinan hingga anggota. Mereka sudah dihukum bersalah dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
DPRD Jambi
ADVERTISEMENT
Pada akhir Juni 2020, KPK juga menahan 3 eks anggota DPRD, kali ini dari Provinsi Jambi. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap uang ketok palu.
Provinsi Jambi juga merupakan salah satu sektor korupsi massal DPRD. Setidaknya sudah 13 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dijerat KPK sebelumnya.
Mereka menerima suap kisaran Rp 100 juta atau Rp 200 juta per orang. Pemberi suap ialah Zumi Zola selaku Gubernur Jambi. Para anggota dewan itu pun sudah dihukum.
DPRD Malang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penahanan pun dilakukan penyidik secara bersamaan di kantor KPK Jakarta. Bahkan saat membawa para tersangka dari Jakarta ke Malang untuk disidangkan, para tersangka ditempatkan di satu gerbong kereta api.
Para anggota dewan itu sudah divonis bersalah dan dieksekusi ke lapas.