Foto: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Tekait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

28 Desember 2022 18:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara. Roy Suryo terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan individu yang memicu SARA.
Ia didakwa terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo.
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto