news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Foto: Saat Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang e-KTP

9 Oktober 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anggota DPR, Markus Nari.
ADVERTISEMENT
Markus didakwa terlibat kasus korupsi e-KTP dan perintangan penyidikan kasus e-KTP.
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dalam sidang kali ini, jaksa juga menghadirkan saksi mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani dan jaksa KPK, Ariawan.
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
KPK mencoba membuktikan adanya upaya menghalangi kasus e-KTP melalui kesaksian Novel dan Ariawan. Sementar Miryam merupakan pihak yang diduga dipengaruhi Markus Nari untuk mencabut BAP. Hal tersebut dinilai menghalangi kasus e-KTP.
Suasana persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Hakim di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
(kiri-kanan) Mantan Anggota DPR Miryam S, Novel Baswedan, dan Jaksa KPK Ariawan menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suasana persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Mantan Anggota DPR Miryam S menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/10). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan