Foto: Saat Penyidik KPK Pakai Rompi Tahanan KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

embed from external kumparan

AKP Stepanus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Suap diduga terkait pengurusan perkara di KPK.

Stepanus diduga bersama dengan advokat bernama Maskur Husain diduga menerima suap dalam perkara ini. Suap berasal dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Ketiganya yang jadi tersangka dalam perkara ini.

Pengacara Maskur Husain digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto

Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, AKP Stepanus telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK pada hari ini.

Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, AKP Stepanus dinyatakan cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

*****

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.