Foto: Salat di Masjid Cut Meutia Jakarta, Cagar Budaya Bekas Bangunan Belanda
ADVERTISEMENT
2+
Sejumlah umat Islam melaksanakan salat zuhur berjemaah di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Gedung yang selesai dibangun pada 1912 dan awalnya digunakan sebagai kantor biro arsitektur Belanda N.V. De Bauploeg tersebut mulai dijadikan masjid serta pusat dakwah Islam sejak 18 Agustus 1987.
Masjid Cut Meutia merupakan Cagar Budaya yang telah disahkan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5184/1987.
Masjid bekas bangunan Belanda ini masih asli belum ada pemugaran secara menyeluruh. Karenanya tak heran jika masjid juga sekaligus menjadi destinasi wisata religi di Jakarta.