Foto: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 38 Bangunan Liar

23 Februari 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Satpol PP membersihkan material bangunan liar yang telah dirobohkan di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung melalui Satpol PP menertibkan sebanyak 38 bangunan liar yang dijadikan kios di kawasan tersebut guna penataan kawasan lingkungan serta meminimalisir kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut.
Penertiban ini diwarnai aksi teatrikal dari institut Seni Budaya Indonesa (ISBI).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar pemerintah Kota Bandung menyediakan tempat untuk relokasi dan ganti rugi bagi korban penggusuran di kawasan tersebut.
Petugas Satpol PP membersihkan material bangunan liar yang telah dirobohkan di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO