Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
Saat memasuki ruang utama pertemuan, Baiq Nuril langsung menyalami Presiden Joko Widodo. Turut pula hadir Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pada pertemuan itu, Yasonna Laoly memberikan salinan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Juli 2019.
Usai menerima salinan Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti, tampak senyum semringah Baiq Nuril ketika berjalan keluar. Nuril juga menunjukkan salinan kepada awak media yang berada di Istana Bogor.