Foto: Senyum Baleg DPR Usai Setujui RUU Pilkada

21 Agustus 2024 21:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Revisi UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
Mayoritas Fraksi di DPR setuju dengan RUU Pilkada. Hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada yang mendadak ini tidak memakan waktu lama. Kurang dari 12 jam selesai dan disepakati.
Dalam rapat ini, pemerintah yang diwakili MenkumHAM Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian juga menyepakati hal ini.
RUU Pilkada ini akan disahkan menjadi UU di rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (21/8) besok.
Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendari Tito Karnavian dan perwakilan fraksi yang menyetujui RUU Pilkada melambaikan tangan usai menandatangani naksah persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada di DPR RI, Rabu (21/8/2024) Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO