Foto: Senyum Gubernur Maluku Utara saat Ditahan KPK

20 Desember 2023 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur oleh KPK. Dia terlihat mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
Selain menahan Gubernur Abdul Gani, KPK juga menahan lima tersangka lain. Yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan
Abdul Gani ditangkap oleh KPK dalam operasi senyap pada Senin (18/12) lalu di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 725 juta.
Dalam kasusnya, Abdul Gani dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama beberapa orang. Suap itu terkait dengan pengerjaan proyek di Maluku Utara dan juga lelang jabatan. Dugaan awal, ia menerima suap Rp 2,2 miliar.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menaiki mobil tahanan KPK usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka terkait korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan