Foto: Senyum Irjen Teddy Minahasa saat Jalani Sidang Vonis

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (9/5).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli sabu yang merupakan barang bukti penanganan kasus di Polres Bukittinggi. Hakim menilai eks Kapolda Sumatera Utara itu terbukti menjual sabu sebagaimana dakwaan jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dengan hukuman pidana mati lantaran dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan peredaran narkoba secara ilegal.

Selama sidang vonis berlangsung Irjen Teddy Minahasa tampak tersenyum. Bahkan usai hakim memutuskan vonis Irjen Teddy Minahasa sempat tersenyum.

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (9/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan