Foto: Senyum Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat

18 Agustus 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
Ia keluar dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB. Usai keluar dari lapas, ia langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Jessica divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Kasusnya mencuat karena pembunuhan menggunakan racun sianida.
Jessica Kumala Wongso keluar dari Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan