Foto: Sestama BNPB Rustian Dipulangkan KPK, Statusnya Saksi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10).

Rustian menjadi salah satu orang yang diamankan operasi tangkap tangan (OTT) pengadaan barang dan jas di lingkungan BNPB.

Rustian memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan gedung Merah Putih KPK. KPK menyebut status Rustian adalah saksi.

Dalam operasi senyap di wilayah Jabobedtabek pada Selasa (13/10), penyidik mengamankan 14 orang. Mereka terdiri dari Sestama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai dan tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.

Selain mengamankan para terperiksa, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan