Foto: Sidang Dakwaan Doni Salmanan Terkait Kasus Quotex

4 Agustus 2022 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang perdana tersebut, Doni Salmanan didakwa menyebarkan konten atau berita bohong dengan menawarkan aplikasi Quotex pada para pengikutnya atau trader. Ia meraup keuntungan sekitar Rp 3 miliar per bulan atau total Rp 40 miliar.
Keuntungan tersebut kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya. Termasuk membeli rumah, motor Harley Davidson, hingga mobil seperti Porsche dan Lamborghini.
Sejumlah pihak juga disebut turut menerima aliran uang dari Doni Salmanan. Termasuk istri, orang tua, hingga sejumlah artis.
Melalui Posko Pengaduan Trading Quotex, tercatat ada 142 orang yang mengaku telah menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 24 miliar.
Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO