Foto: Sidang Kasus BTS Johnny Plate Dkk Berlanjut, Jaksa Hadirkan Dua Ahli

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dari BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate dkk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10).

Pada sidang tersebut, JPU menghadirkan dua orang ahli. Mereka adalah Ahli dari LKPP, Setya Budi Arijanta, dan Ahli Hukum Keuangan Negara, Siswo Sujanto.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto