Foto: Sidang Kasus BTS Johnny Plate Dkk Berlanjut, Jaksa Hadirkan Dua Ahli
Ikuti kumparan di Google
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dari BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate dkk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10).
ADVERTISEMENT
Pada sidang tersebut, JPU menghadirkan dua orang ahli. Mereka adalah Ahli dari LKPP, Setya Budi Arijanta, dan Ahli Hukum Keuangan Negara, Siswo Sujanto.
