Foto: Sidang Lanjutan Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Suasana persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar Kamis (1/12).

Dua anggota Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul, hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini.

Kedua anggota Divisi Propam Polri tersebut memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Karo Paminal Propam, Hendra Kurniawan, dan mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam, Agus Nurpatria.

Suasana persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan