Foto: Sidang Lanjutan Perkara Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Suasana persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
Dua anggota Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul, hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini.
Kedua anggota Divisi Propam Polri tersebut memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Karo Paminal Propam, Hendra Kurniawan, dan mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam, Agus Nurpatria.
