Foto: Sidang Perdana Irjen Teddy Minahasa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2).

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan Polres Bukit Tinggi, seberat lima kilogram. Teddy disebut telah mengantongi Rp 300 juta dari penjualan barang haram itu.

Tindakan dugaan penjualan ini dilakukan Teddy bersama mantan anak buahnya, eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara. Atas dakwaan itu, Teddy langsung mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya yang membantah tudingan tersebut.

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO