Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada pelaksanaannya, pengamanan Pilkada tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan TNI /Polri tentang situasi kerusuhan saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Berdasarkan surat dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024, pemungutan suara di Pilkada tahun ini dilaksanakan tanggal 27 November tahun ini.