Foto: Sosok Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing di Kemayoran

1 Agustus 2019 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abah Grandong (kedua kanan) didampingi keluarganya tiba di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abah Grandong (kedua kanan) didampingi keluarganya tiba di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Usai videonya viral di media sosial, Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup di Kawasan Kemayoran, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestro Jakarta Pusat. Dia datang bersama salah seorang anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota keluarga, Deden, mengaku Abah Grandong memang kerap memperdalam ilmu hitam. Karena itu, Abah kerap bersikap tak biasa.
Deden mengatakan, ilmu hitam yang masih dipelajari membuat Abah Grandong kerap tak terkendali.
"Memang keluarga saya ini, Abah ini di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan," tambah dia.
Deden kini menyerahkan Abah Grandong ke Polrestro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Polisi bisa menjerat Abah Grandong dengan Pasal 302 dan Pasal 490 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang dengan ancaman 9 bulan penjara.