Foto: Suasana Holywings Kelapa Gading usai Izin Usahanya Dicabut
ยทwaktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Suasana sepi terlihat di outlet Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Holywings yang berada di Jakarta karena menjual minuman beralkohol secara ilegal. Ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal tersebut dilakukan karena adanya temuan outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
