Foto: Suasana Sidang PN Jakpus Usai Larangan Foto dan Rekam Persidangan Berlaku

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mahkamah Agung (MA) melalui Dirjen Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.

Salah satu poin yang disorot ialah larangan mengambil foto, merekam suara, dan merekam gambar saat sidang tanpa seizin ketua pengadilan negeri (PN) setempat. Poin lain ialah dilarang menyalakan handphone.

Papan larangan aktivitas merekam persidangan terpasang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Papan larangan aktivitas merekam persidangan terpasang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

kumparan lalu mendatangi dan memantau kondisi sidang di PN Jakpus, Kamis (27/3). Berdasarkan pantauan, pihak PN Jakpus telah menempel selebaran larangan mengambil foto, video, hingga menyalakan ponsel, dan dilarang berbicara selama persidangan di pintu masuk ruang-ruang sidang.

Dalam salah satu sidang di PN Jakpus, beberapa pengunjung masih menyalakan ponselnya dan para wartawan masih terlihat mengambil gambar dan merekam suasana sidang yang sedang berlangsung.

Menurut pihak MA, Surat Edaran itu diterbitkan dilatarbelakangi kurang tertibnya penegakan aturan dalam menghadiri persidangan di pengadilan negeri, adanya tindakan di ruang sidang yang mengganggu jalannya sidang, serta untuk menjaga marwah pengadilan.

Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wartawan menggunakan handphone meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Wartawan saat meliput sidang Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pengunjung menggunakan Smartphone di Ruang Sidang Tipikor, Jakarta Pusat. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan