Foto: Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup

6 Februari 2023 21:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2).
ADVERTISEMENT
Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Perbuatan korupsinya dinilai mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara Rp 78,8 triliun.
Jaksa menilai Surya Darmadi terbukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. Ditambah tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi (tengah) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Reno Esnir/Antara Foto