Foto: Syarat Jadi PPSU Jakarta Cukup Lulusan SD, Antrean Pelamar Membeludak

22 April 2025 15:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Untuk bisa menjadi pasukan oranye, cukup berijazah sekolah dasar (SD) saja.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan setempat, memastikan akses yang mudah bagi warga di seluruh Jakarta.
Pada tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan untuk posisi petugas PPSU. Tugas utama petugas ini adalah menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.
Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan