Foto: Syarat Jadi PPSU Jakarta Cukup Lulusan SD, Antrean Pelamar Membeludak

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Untuk bisa menjadi pasukan oranye, cukup berijazah sekolah dasar (SD) saja.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan setempat, memastikan akses yang mudah bagi warga di seluruh Jakarta.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan untuk posisi petugas PPSU. Tugas utama petugas ini adalah menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman kota, dan fasilitas publik lainnya.

Warga menunggu panggilan untuk menyerahkan surat lamaran sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Loket Penerimaan Surat dan Barang, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan