Foto: Tampang Para Tersangka OTT Kasus Suap Proyek PUPR di OKU
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu berjalan sebelum sesi konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
ADVERTISEMENT
KPK berhasil menangkap enam orang tersangka dan menyita barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar dalam OTT tersebut.
Keenam tersangka itu, yakni, Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, M. Fauzi alias Pablo selaku pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku pihak swasta.
