Foto: Tampang Pelaku Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap masih ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang melakukan pembobolan rekening dormant di bank BUMN senilai Rp 204 miliar ini.
