Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Mabes Polri bergerak mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina pada putri Kerajaan Saudi, Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.
ADVERTISEMENT
Putri Lolwah lewat pengacaranya melaporkan dugaan penipuan senilai Rp 505 miliar. Modus penipuan terkait pembelian tanah dan pembangunan vila di Gianyar sejak 2011 yang tak kunjung rampung hingga kini.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kemudian mengusut dan menyita sejumlah aset di Gianyar, Bali. Mulai dari tanah, buku tabungan, mobil Jaguar dan Alphard berpelat nopol B, hingga tanah dan bangunan vila. Salah satu tersangka, Eka Augusta, telah ditangkap polisi di Jakarta setelah sempat buron. Kedua tersangka merupakan ibu dan anak.