Foto: Tangan Diborgol, Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol menyapa awak media di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Hasto memang sedang jadi sorotan karena mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Namun, pada Jumat pagi, Hasto keluar dari rutan karena memang sedang akan berobat.

Menurut KPK, agenda ini sudah direncanakan jauh sebelum pengumuman amnesti. KPK memastikan bahwa izin keluar telah disetujui oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga proses ini tidak terkait langsung dengan status hukum berakhir melainkan kebutuhan medis yang bersifat rutin.

Hasto Kristiyanto telah divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp  250 juta oleh Pengadilan Tipikor terkait kasus suap untuk anggota KPU yang bertugas mengurus proses PAW Harun Masiku.

Kini, dia akan lepas lebih awal berkat amnesti dari Presiden Prabowo.

Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin