Foto: Tangis Haru Supriyani Dapat Vonis Bebas Tepat di Hari Guru Nasional

25 November 2024 11:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani memeluk kuasa hukumnya Andri Darmawan usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya guru honorer tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota kepolisian pada bulan April 2024 lalu dengan kasus dugaan penganiyaan kepada siswanya.
Akhirnya, Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan. Vonis diketok tepat pada Hari Guru Nasional.
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kiri) memeluk kerabatnya usai divonis bebas dalam sidang kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Foto: Andry Denisah/ANTARA FOTO