Foto: Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah Usai Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tangis Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, pecah saat hakim membacakan vonis mati bagi Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2).

Rosti menangis dan memeluk erat foto anaknya yang sejak awal sidang dipegang erat.

Dia menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang memberikan putusan yang adil dengan vonis mati bagi Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat serta berupaya menutupinya. Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE.

Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak saat mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
embed from external kumparan