Foto: Teddy Minahasa Hadirkan Saksi Meringankan dan Saksi Ahli Sidang Lanjutan

13 Maret 2023 15:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/3).
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi meringankan dan tiga orang saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa.
Mereka yakni ahli digital forensik Ruby Alamsyah, Ahli Hukum Pidana Elwi Danil, dan Ahli Hukum Pidana Jamin Ginting.
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto