Foto: Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Divonis 4-5 Tahun Penjara

13 Desember 2024 20:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungli atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019 - 2023 tersebut divonis pidana selama empat tahun hingga lima tahun penjara.
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK bersiap menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja