Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Terdakwa pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5).
ADVERTISEMENT
Ketiga terdakwa yakni Zuraida Hanum, Reza Fahlevi, dan Jefri Pratama dihadirkan langsung di ruang sidang, meski di tengah kondisi wabah virus corona . Mereka memakai alat pelindung diri (APD) untuk menghindari adanya penyebaran COVID-19.
Sidang tersebut sengaja menghadirkan terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi.
Sebelumnya, para terdakwa menjalani sidang lewat video conference dari Rutan Tanjung Gusta. Sementara saksi, hakim, penasehat hukum, dan jaksa berada di PN Medan .
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.