Foto: Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK

21 Juli 2022 19:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, pada Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangkanya ialah, Edy Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi, dan Heri Sukamto selaku Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah. Kasus ini merugikan negara Rp 31,7 miliar.
Dua tersangka langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka. Yakni Edy Wahyudi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC dan Sugiharto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Untuk Heri Sukamto, ia belum ditahan karena tak memenuhi panggilan.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta Edy Wahyudi berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO