Foto: Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK

26 Maret 2024 8:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim hukum pasangan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3) malam.
ADVERTISEMENT
Tim Hukum Prabowo-Gibran dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea.
Prabowo-Gibran mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres yang diajukan atau dimohonkan dua pasangan lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan Ganjar-Mahfud yang diajukan pada pokoknya meminta diskualifikasi paslon 02 dan pemilu ulang. Sementara gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta pemilu ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO