Foto: TPA Cikundul, Sukabumi, Diperluas Jadi 10 Hektar
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Truk pengangkut sampah melintas di area perluasan TPA Cikundul, Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR memperluas lahan pembuangan sampah di TPA Cikundul dari 9,5 hektar menjadi 10,7 hektar karena melebihi kapasitas yang mencapai 200 ton sampah per hari.
Sementara itu, Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menganggarkan 0,4 persen dari APBD 2024 yang senilai Rp 36,79 triliun untuk penanganan sampah di Jawa Barat.
