Foto: Tumpukan Duit Rp 530 Miliar dan Mobil-mobil Hasil Judi Online

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat Bareskrim gelar rilis kasus pencucian uang dalam kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Sebanyak dua orang tersangka berinisial OHW dan H telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang kasus judi online.

Lebih dari Rp 530 miliar serta beberapa unit mobil disita yang ditampilkan dalam rilis tersebut.

Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat gelar rilis kasus pencucian uang dalam kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan