Foto: Tumpukan Rp 2 M dalam Kardus yang Disita KPK dari OTT Bupati Banggai Laut

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pegawai KPK saat menyiapkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT Bupati Banggai Laut. Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai KPK saat menyiapkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT Bupati Banggai Laut. Foto: Humas KPK

KPK merilis kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, dalam konferensi pers pada Jumat (4/12) malam.

Saat konferensi pers, KPK turut menunjukkan barang bukti yakni uang senilai Rp 2 miliar dalam kardus.

Uang tersebut diduga merupakan suap yang diterima Wenny terkait sejumlah proyek di Banggai Laut.

Selain itu, KPK juga mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

Barang bukti uang yang diamankan dari OTT Bupati Banggai Laut. Foto: Humas KPK

Berdasarkan gelar perkara, KPK menjerat 6 orang, termasuk Wenny, sebagai tersangka. Berikut 6 tersangka yang dijerat KPK:

  1. Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo

  2. Orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman

  3. Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono

  4. Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono

  5. Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili

  6. Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang

******

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.