Foto: Tumpukan Uang Rp 204 M Kasus Pembobolan Rekening Dormant

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat.

Adapun Dittipideksus telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 204 miliar.

Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO