Foto: Tumpukan Uang Rp 204 M Kasus Pembobolan Rekening Dormant
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat.
Adapun Dittipideksus telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 204 miliar.
