Foto: Tumpukan Uang Rp 81,9 Miliar Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe
·waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
KPK menampilkan tumpukan uang sitaan dalam kasus dugaan pencucian uang Gubernur Papua, Lukas Enembe.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan uang asing itu ditumpuk di meja dengan panjang sekitar 5 meter lebih. Uang itu ditumpuk empat.
Pada bagian atas tumpukan, tertulis nilai uang: Rp 81,628,693,000,000, SGD 26,300, dan USD 5,100. Jika dinilai total, uang tersebut menginjak angka Rp 81,9 miliar.
