Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Foto: Tunjangan Kinerja ASN DKI Akan Diberikan Maksimal 30 Persen
28 Februari 2024 19:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN ) beraktivitas di gedung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen.
Hal tersebut terkait dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.