Foto: Tunjangan Kinerja ASN DKI Akan Diberikan Maksimal 30 Persen

28 Februari 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktivitas di gedung di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen.
Hal tersebut terkait dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Dua orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto